Wah denger denger nih ada perintah baru ,bahwa seragam sekolah wajib pake badge (lambang) merah putih atau bisa kita sebut bendera indonesia ..
Wah gimana keren kan... nih contoh ilustrasinyaaa:
Seragam
sekolah secara nasional baik tingkat SD, SMP, SMA, mulai tahun ajaran
baru 2014/2015 diwajibkan ditambah bendera merah putih ukuran 5 x 3 cm
di atas saku kiri baju seragamnya.
Jika siswa tidak mengenakan (tambahan) bendera merah putih tersebut,
maka sekolah wajib untuk memberikan sanksi bagi para siswa yang tidak
mengenakannya.
"Ya harus ada sanksi. Ini kan wajib. Sanksinya sama dia tidak memakai
seragam," ujar Mendikbud M Nuh kepada wartawan usai acara Rapat terbuka
senat dan Dies natalis 1 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) di
Hotel JW Marriott Surabaya, Sabtu (14/6/2014).
Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian seragam sekolah. Setiap siswa SD yang mengenakan seragam putih merah, seragam SMP putih biru dan seragam SMA/SMK diwajibkan menambah badge bendera merah putih ukuran 5 x 3 cm yang diletakkan di atas saku kiri seragam bajunya.
Diterbitkannya Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tersebut, karena
alasannya diantaranya seperti, masih adanya silang pendapat tentang
seragam, terutama sudah menyangkut dengan keyakinan.
"Oleh karena itu, kami ini menegaskan kembali dan kami tuangkan di dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014," tuturnya sambil menambahkan fungsi dari penyeragaman sekolah yang ada penambahan badge bendera merah putih.
"Fungsi pertama, seragam itu apa. Seragam ya seragam, yaitu untuk
menyeragamkan. Artinya, jangan sampai di sekolah itu karena tidak ada
seragam, sehingga nampak simbol yang dipakai orang kaya sama yang tidak.
Jadi fungsi yang pertama ini untuk mengeliminasi status sosial di
sekolah," paparnya.
Fungsi kedua badge bendera merah putih tersebut sebagai bagian dari
membangun karakter bangsa. "Oleh karena itu, yang baru ini (peraturan
seragam sekolah) ini kuta tambah karakter Indonesia kita. Apa itu? yaitu
merah putih," terangnya.
Seragam sekolah yang ada penambahan 'badge' merah putih di atas saku kiri baju diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2014/2015. Merah putih tersebut bisa ditambahkan ke seragam yang sebelumnya tidak ada bendera merah putihnya.
"Nasionalisme kita tingkatkan lagi.
Dan peraturan ini tidak ada kaitanyya dengan periode 5 tahunan (pemilu
presiden), tapi ini murni kita tanamkan ke adik-adik kita mulai dari
kecil SD, SMP, SMA, SMK," tandasnya.
Nah bagaimana dengan Batik ?
"Soal
seragam sekolah pakai batik juga terserah kepada sekolah, bahkan
mungkin saja sekolah mengadakan lomba membatik dan hasilnya dijadikan
seragam sekolah setempat. Yang jelas, seragam itu bersifat personal,
artinya seragam itu disediakan oleh orang tua," ucap Rektor ITS
Tersebut.
Rektor ITS Surabaya itu menyatakan sanksi akan diberlakukan seperti halnya sanksi kepada pelajar yang tidak mengenakan seragam.
"Identitas merah-putih itu penting karena identitas itu akan sangat
terasa pada sekolah-sekolah di kawasan perbatasan. Badge merah-putih
akan menunjukkan We are Indonesia sehingga mereka akan bangga terhadap bangsa dan negaranya," tegasnya.
Nah gimana kesanya?? setuju atau engga,saya mah setuju aja ~~
No comments:
Post a Comment